Zona Populer – Konflik antara Israel dan Palestina kembali menyita perhatian dunia internasional setelah Komisi PBB merilis laporan terbaru yang menyebutkan bahwa tindakan militer Israel di Jalur Gaza dapat dikategorikan sebagai genosida. Pernyataan tersebut segera memicu reaksi keras dari berbagai pihak, mulai dari negara-negara anggota PBB hingga organisasi kemanusiaan internasional.
Komisi independen yang dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB menyampaikan hasil investigasinya pada awal September 2025. Laporan itu menguraikan bukti kuat mengenai pola serangan Israel yang secara sengaja menargetkan warga sipil, infrastruktur vital, serta fasilitas kesehatan di Gaza.
Dalam laporan setebal ratusan halaman tersebut, Komisi PBB menegaskan bahwa pola serangan tidak hanya sekadar operasi militer biasa, melainkan menunjukkan indikasi kuat adanya niat untuk menghancurkan populasi sipil Palestina secara sistematis.
Sejak eskalasi konflik terbaru, ribuan warga Palestina dilaporkan meninggal dunia, sebagian besar di antaranya perempuan dan anak-anak. Organisasi kemanusiaan internasional menyebutkan bahwa lebih dari 70 persen korban adalah warga sipil yang tidak terlibat dalam pertempuran.
Selain itu, lebih dari setengah rumah sakit di Gaza hancur total akibat serangan udara, membuat akses terhadap layanan kesehatan semakin terbatas. Persediaan obat-obatan, air bersih, dan makanan pokok semakin menipis, menciptakan krisis kemanusiaan terburuk dalam sejarah kawasan tersebut.
Pemerintah Israel membantah tuduhan tersebut dengan alasan bahwa operasi militer mereka hanya ditujukan untuk menghentikan serangan roket dari kelompok militan Hamas. Israel juga menuding laporan Komisi PBB bersifat bias dan tidak memperhitungkan fakta bahwa Hamas kerap menggunakan wilayah sipil sebagai basis pertahanan.
Namun, bantahan ini tidak sepenuhnya diterima oleh masyarakat internasional. Banyak negara menilai bahwa apapun alasannya, serangan yang menewaskan ribuan warga sipil tetap melanggar hukum humaniter internasional.
Baca Juga : “Tips Anak Cepat Membaca: Panduan Praktis untuk Orang Tua“
Sejumlah negara, termasuk Turki, Afrika Selatan, Malaysia, hingga beberapa negara Amerika Latin, mengeluarkan pernyataan keras mengecam Israel. Mereka menuntut Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan menjatuhkan sanksi internasional.
Di berbagai belahan dunia, aksi demonstrasi solidaritas untuk rakyat Palestina semakin marak. Ribuan orang turun ke jalan membawa spanduk yang menuntut penghentian kekerasan di Gaza serta menyerukan keadilan bagi korban.
Amnesty International dan Human Rights Watch juga mendukung temuan laporan tersebut. Mereka menekankan bahwa dunia tidak boleh menutup mata terhadap penderitaan rakyat Gaza yang semakin parah dari hari ke hari.
Kedua organisasi itu menekankan pentingnya intervensi internasional untuk memastikan akses bantuan kemanusiaan masuk ke wilayah Gaza tanpa hambatan. Jika tidak, dikhawatirkan krisis kelaparan dan penyakit akan merenggut lebih banyak nyawa.
Menurut Komisi PBB, indikasi genosida terlihat jelas dari pola serangan yang ditujukan langsung ke pemukiman padat penduduk, sekolah, serta fasilitas umum lain yang seharusnya dilindungi oleh hukum internasional.
Laporan itu juga menyebut adanya pernyataan pejabat Israel yang bernada diskriminatif dan dehumanisasi terhadap warga Palestina. Pernyataan semacam itu, menurut para pakar hukum internasional, dapat menjadi bukti tambahan adanya niat genosida.
Selain itu, Komisi PBB merekomendasikan agar Mahkamah Pidana Internasional (ICC) segera melakukan penyelidikan lanjutan untuk menentukan tanggung jawab hukum atas dugaan genosida tersebut.
Meski laporan ini mendapatkan sorotan luas, langkah nyata di Dewan Keamanan PBB belum tentu mudah terwujud. Amerika Serikat, sekutu utama Israel, berpotensi menggunakan hak veto untuk menghalangi sanksi internasional.
Hal ini menimbulkan kritik bahwa sistem internasional kerap timpang dan tidak mampu memberikan keadilan bagi korban konflik. Namun, tekanan publik global diyakini akan mempersulit posisi negara-negara yang berusaha melindungi Israel dari sanksi.
Bagi rakyat Palestina, laporan tersebut memberi sedikit harapan bahwa penderitaan mereka akhirnya diakui oleh lembaga internasional. Meski begitu, mereka tetap skeptis apakah hasil investigasi benar-benar akan menghasilkan tindakan nyata atau hanya menjadi dokumen tanpa tindak lanjut.
Warga Gaza yang masih bertahan di tengah reruntuhan berharap adanya gencatan senjata permanen, akses bantuan internasional, serta keadilan bagi para korban yang kehilangan anggota keluarga mereka.
Negara-negara Arab berencana mengajukan resolusi khusus dalam sidang umum PBB untuk mendesak tindakan lebih lanjut. Selain itu, beberapa organisasi regional seperti Uni Afrika dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga menegaskan komitmen mereka untuk terus mengangkat isu Gaza di forum internasional.
Diplomasi di balik layar pun terus berjalan, dengan negara-negara Eropa mulai menunjukkan perubahan sikap. Sebagian besar kini lebih berhati-hati dalam mendukung Israel, menyusul bukti-bukti yang kian sulit dibantah.